Rabu, 17 November 2010

Maaf Ini Tugas !

Sudah ada usulan dari salah satu anggota DPR
Akan ada nya tes keperawanan untuk masuk sekolah SMP/SMA bahkan mahasiswa
Bagaimana menurut teman teman??
Setuju atau Tidak Setuju??
Beberapa hari belakangan ini, di berbagai jejaring sosial, Facebook dan Twitter, lagi heboh hebohnya ngebicarain soal tes kegadisan atau keperawanan bagi siswi sekolah.
Awalnya sebelum membaca ini saya pikir tes kegadisan ini gimanaaaa gitu… tapi setelah saya baca ini,ooo mulai ngerti dan sedikit paham tata cara melakukannya.
Hanya di lakukan dengan cara konseling saja.. Itu aja… Apa ada masalah dengan konseling? atau malu?? Kalau iya bilang saja iya.. kalau tidak bilang tidak.. Gitu kan enak dan ga repot sih sebenernya.. Cuman orang orang yang buat berita aja yang agak lebay…
Yukk sebelum komentar, baca dulu yaa.. sampe abis.. baru komentar yaa….
Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana cara melakukan tes kegadisan itu?
Usul tes ini sendiri pertama kali muncul dari seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bernama Bambang Bayu Suseno. Bambang melontarkan wacana ini pertama kali di Jambi pada pertengahan September 2010 ini.
Apa perlunya tes itu dan bagaimana caranya?
Bambang menyatakan bahwa berita yang beredar di sejumlah media massa sehubungan dengan tes ini perlu diluruskan.
“Bukan tes keperawanan, tapi tes kegadisan, Kalau perawan, kesannya bagaimana gitu,” ujar Bambang
Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang langsung di jawab oleh pak Bambang Bayu Suseno.
Bagaimana sebenarnya konsep tes kegadisan?

Konsep yang sebenarnya perlu diluruskan. Konsep ini lahir dari keprihatinan kami terhadap pergaulan bebas. Pergaulan yang luar biasa bebas di kota-kota besar. Ada fenomena longgarnya pengawasan orang tua. Kemudian pendidikan agama minim. Wacana ini kami gulirkan berangkat dari kegelisahan itu.
Belum lagi, ada survei mengatakan anak sekolah menengah sudah melakukan hubungan seks. Sampai enam puluh persen katanya. Jadi kami mewacanakan, perlu sebuah keluarga memberikan kiat pada anak. Konsep yang ditawarkan berupa tes kegadisan atau berupa tes keperjakaan.

Teknis tesnya bagaimana?
Berupa wawancara atau konseling. Berlaku untuk siswa laki-laki juga, tentu namanya tes keperjakaan. Tak ada tes diperiksa langsung (alat kelamin). Wawancara saja, konseling. Identitas juga dirahasiakan. Ini shock therapy untuk upaya pencegahan. Silakan mereka bohong atau jujur dalam konseling itu.
Kalau tak lulus tes ?
Tak ada sanksi. Jadi, tidak serta-merta kalau tidak perawan tidak boleh sekolah. Bukan begitu. Ini maksudnya hanya untuk konseling kejiwaan. Bagi mereka yang masih gadis, ya dipesankan nanti untuk menjaganya. Kalau yang sudah tak gadis, ya kita beri bimbingan.
Sekarang kita lihat saja, ketika pendidikan dasar selesai, institusi pendidikan militer atau kedinasan juga melakukan tes ini. Kalau membuka penerimaan mahasiswa baru, kan ada tes begitu.
Sekarang bagaimana tes ini kita lakukan untuk mereka setelah tamat sekolah dasar. Untuk jenjang pendidikan wajib 12 tahun itulah. Saya lihat ini satu-satunya instrumen. Coba, ada instrumen apa lagi untuk memperbaiki akhlak anak?
Kemudian juga saya rencanakan tes urine. Ini jadi satu paket untuk mengetahui pengguna narkoba.
Apakah usul ini akan jadi peraturan daerah ?
Tidak. Ini wacana pribadi. Karena saya wakil rakyat, mungkin diekspose. Kalau saya tukang becak, mana mungkin diekspose. Saya memikirkan ini bukan untuk Jambi saja, tapi untuk nasional. Jadi silakan diwacanakan di nasional.
Memang kemudian ada yang mengatakan ini melanggar hak asasi manusia, melanggar hak anak, melanggar konstitusi dan sebagainya. Tapi saya yakin, banyak pula yang mendukung saya. Jadi yang jelas urun rembuklah, bagaimana ini.
Sejak saya usulkan ini, saya banyak dapat telepon dari ibu-ibu. Intinya, mereka banyak mendukung saya. Saya tahu itu karena anak saya tiga, perempuan semua. Usianya enam tahun, tiga tahun dan dua tahun.
Apa jawaban Anda atas tuduhan melanggar hak asasi dan hak anak itu?
Secara hukum, tidak ada yang dilanggar. Saya sudah bicara dengan ahli hukum, apakah ada konsep saya ini mengganggu hak asasi? Ahli hukum bilang, tak ada yang dilanggar.
Katakanlah, ada anak sekolah yang diperkosa. Siapa yang me-manage korban? Di konseling ini, bisa dilakukan itu karena nanti ada tim konseling.


Astaga, Ada Tes Perawan di Jambi?

JAMBI, KOMPAS.com — Gubernur Jambi Hasan Basri Agus menyatakan tidak setuju akan usulan aturan mengenai tes kegadisan bagi siswa perempuan untuk masuk sekolah. Hal itu dikhawatirkan melanggar hak asasi dan urusan pribadi kaum perempuan selaku warga negara. "Itu masalah hak asasi dan sifatnya sangat pribadi," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sikapnya, Hasan menyatakan sikap menolak. "Saya tidak setuju," tuturnya.
Hal senada diutarakan Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai usulan tes keperawanan secara institusi di DPRD Provinsi Jambi, baik dalam komisi maupun fraksi. "Saya pun baru mendengar usulan itu kemarin. Kalau masalahnya usulan pribadi, silakan saja. Tapi kalau (masuk dalam pembahasan) institusi, tidak bisa sembarangan. Ada mekanismenya," tuturnya.
Usulan tes kegadisan dikemukakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno. Saat dihubungi, Bambang menyatakan, ini merupakan usulan pribadi untuk dibahas secara nasional. Dia berharap, jika usulan ini disetujui, akan tertuang dalam bentuk undang-undang. "Ini usulan pribadi saya, bukan fraksi," ujar pria dari Fraksi Amanat Nasional ini.
Bambang melanjutkan, saat ini ada kesalahan persepsi di masyarakat, yaitu bahwa setiap siswi harus menjalani tes fisik sebelum masuk sekolah untuk mengetahui dirinya masih perawan atau tidak. "Yang saya maksudkan bukan tes fisik, tapi bentuk konseling. Siswa perempuan pasti malu bercerita kepada orang tuanya. Mereka akan lebih terbuka terbuka psikolog yang memahami jiwa anak," ujarnya.
Bambang menjelaskan, sebelum masuk sekolah, setiap siswa yang diketahui tidak perawan akan mendapatkan konseling dari psikolog atau agamawan.
Wacana mengenai tes kegadisan ini, menurut Bambang, merupakan hal biasa. Sejumlah institusi pendidikan seperti sekolah militer, setiap calon siswa malahan diwajibkan untuk menjalani tes fisik kegadisan. Tes kegadisan perlu dilaksanakan pada tingkat sekolah menengah pertama, mengingat berdasarkan data saat ini terdapat 62 persen siswa perempuan di tingka

"Bukan Tes Keperawanan, Tapi Tes Kegadisan"
VIVAnews - Beberapa hari belakangan ini, di berbagai jejaring sosial, marak dibicarakan soal tes kegadisan atau keperawanan bagi siswi sekolah. Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana cara melakukan tes kegadisan itu?
Usul tes ini sendiri pertama kali muncul dari seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bernama Bambang Bayu Suseno. Bambang melontarkan wacana ini pertama kali di Jambi pada pertengahan September 2010 ini.
Apa perlunya tes itu dan bagaimana caranya? Untuk mengetahui lebih banyak soal konsep tes ini, VIVAnews mewawancarai langsung Bambang melalui telepon pada Selasa 28 September 2010. Kepada VIVAnews, Bambang menyatakan bahwa berita yang beredar di sejumlah media massa sehubungan dengan tes ini perlu diluruskan.
"Bukan tes keperawanan, tapi tes kegadisan," kata Bambang. "Kalau perawan, kesannya bagaimana gitu," ujar Bapak tiga anak itu di awal wawancara. Apa bedanya?
Berikut wawancara lengkap VIVAnews dengan Bambang:
Bagaimana sebenarnya konsep tes kegadisan?
Konsep yang sebenarnya perlu diluruskan. Konsep ini lahir dari keprihatinan kami terhadap pergaulan bebas. Pergaulan yang luar biasa bebas di kota-kota besar. Ada fenomena longgarnya pengawasan orang tua. Kemudian pendidikan agama minim. Wacana ini kami gulirkan berangkat dari kegelisahan itu.
Belum lagi, ada survei mengatakan anak sekolah menengah sudah melakukan hubungan seks. Sampai enam puluh persen katanya. Jadi kami mewacanakan, perlu sebuah keluarga memberikan kiat pada anak. Konsep yang ditawarkan berupa tes kegadisan atau berupa tes keperjakaan.
Teknis tesnya bagaimana?
Berupa wawancara atau konseling. Berlaku untuk siswa laki-laki juga, tentu namanya tes keperjakaan. Tak ada tes diperiksa langsung (alat kelamin--red). Wawancara saja, konseling. Identitas juga dirahasiakan. Ini shock therapy untuk upaya pencegahan. Silakan mereka bohong atau jujur dalam konseling itu.
Kalau tak lulus tes?
Tak ada sanksi. Jadi, tidak serta-merta kalau tidak perawan tidak boleh sekolah. Bukan begitu. Ini maksudnya hanya untuk konseling kejiwaan. Bagi mereka yang masih gadis, ya dipesankan nanti untuk menjaganya. Kalau yang sudah tak gadis, ya kita beri bimbingan.
Sekarang kita lihat saja, ketika pendidikan dasar selesai, institusi pendidikan militer atau kedinasan juga melakukan tes ini. Kalau membuka penerimaan mahasiswa baru, kan ada tes begitu.
Sekarang bagaimana tes ini kita lakukan untuk mereka setelah tamat sekolah dasar. Untuk jenjang pendidikan wajib 12 tahun itulah. Saya lihat ini satu-satunya instrumen. Coba, ada instrumen apa lagi untuk memperbaiki akhlak anak?
Kemudian juga saya rencanakan tes urine. Ini jadi satu paket untuk mengetahui pengguna narkoba.
Apakah usul ini akan jadi peraturan daerah?
Tidak. Ini wacana pribadi. Karena saya wakil rakyat, mungkin diekspose. Kalau saya tukang becak, mana mungkin diekspose. Saya memikirkan ini bukan untuk Jambi saja, tapi untuk nasional. Jadi silakan diwacanakan di nasional.
Memang kemudian ada yang mengatakan ini melanggar hak asasi manusia, melanggar hak anak, melanggar konstitusi dan sebagainya. Tapi saya yakin, banyak pula yang mendukung saya. Jadi yang jelas urun rembuklah, bagaimana ini,
Sejak saya usulkan ini, saya banyak dapat telepon dari ibu-ibu. Intinya, mereka banyak mendukung saya. Saya tahu itu karena anak saya tiga, perempuan semua. Usianya enam tahun, tiga tahun dan dua tahun.
Apa jawaban Anda atas tuduhan melanggar hak asasi dan hak anak itu?
Secara hukum, tidak ada yang dilanggar. Saya sudah bicara dengan ahli hukum, apakah ada konsep saya ini mengganggu hak asasi? Ahli hukum bilang, tak ada yang dilanggar.
Katakanlah, ada anak sekolah yang diperkosa. Siapa yang me-manage korban? Di konseling ini, bisa dilakukan itu karena nanti ada tim konseling.

test virginitas perlu untuk mengurangi angka kehilangan virginitas anak2 usia sekolah. Tapi bukan hanya waktu masuk sekolah melainkan akhir studi pun perlu dilakukan test ini supaya virginitas tetap terjamin. Hanya saja selain merasa direndahkan, para gadis ini juga malu jika harus melakukan test virginitas. Pasalnya mereka harus membuka aurat mereka di hadapan dokter, terlebih jika dokter tsb laki2 dan jahil. Hayo gmn coba kan ujung2nya si dokter yg justru mencuri virginitasnya tapi bilang ke pihak sekolah kalo si gadis masih virgin. Berabe dah kalo gini!
Kontroversi mencuat saat seorang anggota DPRD Provinsi Jambi mewacanakan tes keperawanan sebagai syarat masuk sekolah negeri. Pakar seksologi menilai hal ini tak hanya melanggar HAM, tapi juga membuktikan ketidaktahuan soal seksualitas.
Wacana Tes Virginitas: Menuju Pendidikan Yang Lebih Baik?
Wah, tadi siang saat saya sedang menonton teve, tidak sengaja menonton acara gosip di salah satu stasiun televisi swasta yang sedang menyoroti wacana tes virginitas. Berita menarik, nih! Saya simak dan terkaget-kaget saat dikatakan wacana tentang siswi perempuan di Jambi yang hendak melanjutkan pendidikan ke SMP, SMA, dan kuliah haruslah melewati tes keperawanan. Heh?!
Karena masih kurang jelas beritanya, saya langsung "bertanya" pada Mbah Google. Banyak juga yang sedang membahas wacana ini di internet. Saya buka situs berita sebanyak mungkin untuk mendapatkan berita yang lebih jelas.

Berikut daftar link berita tentang wacana tes virginitas yang saya baca:
• Astaga, Ada Tes Perawan di Jambi? - KOMPAS.com
• JAMBI EKSPRES: JAMBI TES PERAWAN UNTUK MASUK SEKOLAH NEGERI
• Tempointeraktif.Com - Anggota Dewan Jambi Ingin Calon Siswi Baru Tes Keperawanan
• Wacana Tes Virginitas | HOKI | Harian Online KabarIndonesia

Setelah saya baca, ternyata pencetus wacana ini adalah salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno. Namanya langsung tenar di berbagai situs berita dan koran belakangan ini. Ini karena wacananya yang sangat kontroversial tadi. Bahkan banyak aktifis dan petinggi yang sangat menolak wacananya tersebut. Komisi Nasional Perlindungan Anak juga secara tegas menolak wacana tersebut.

Bambang mencetuskan wacana agar setiap siswi yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP, SMA, dan kuliah melewati tes keperawanan. Berita yang saya baca masih kurang jelas, apakah melewati tes fisik atau tes psikologi dan apakah akan ditolak pendaftarannya jika diketahui sudah tidak gadis lagi atau ada sekolah khusus yang akan menampungnya atau akan diberi bimbingan khusus dari lembaga. Sumber-sumber yang saya baca berbeda isinya sehingga membuat saya bingung mana yang benar.

Bayangkan jika anda dalam posisi seorang perempuan yang pada kenyataannya sudah tidak gadis lagi. Saat mendengar berita ini, anda pasti akan merasa takut dan makin tertekan. Padahal bisa saja keperawanannya hilang karena kecelakaan, seperti jatuh dari sepeda. Dan kalaupun bukan karena kecelakaan, bukankah anda tidak sendirian?

Mengenai cara tesnya, walaupun nanti akan digunakan tes psikologi, apa untungnya saat anak itu mengaku? Bambang mengatakan ini adalah bagian dari shock therapy yang akan membuat anak malu. Bukankah itu hanya akan memperberat tekanan dalam dirinya dan akan berakibat buruk pada kondisi psikologinya? Selain itu, keperawanan seseorang adalah privasi yang sangat rahasia. Mengorek-ngorek informasi seperti ini apakah pantas? Padahal ada hal yang lebih penting yang harusnya dibahas dan direalisasikan.

Setelah di tes dan ternyata terkuak bahwa siswi sudah tidak gadis, mau diapakan mereka? Jika ditolak untuk mendaftar ke sekolah negeri, itu sama saja menentang UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jika dia diterima, apakah ada konseling atau bimbingan khusus? Bagaimana dengan praktek korupsi yang nantinya akan muncul? Bukankah ini bagaikan ladang kesempatan meraup uang hasil korupsi? Karena menurut sebuah survey, 62 persen siswi SMP se-Indonesia pernah berhubungan seks. Bayangkan berapa banyak uang yang dapat diraup dari hasil lobby ini?

Melihat dari berbagai sisi, wacana ini sangat sulit bahkan tidak mungkin terealisasi. Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Terlebih ini membahas tentang rahasia terbesar seorang siswi yang tak mungkin dikuak begitu saja. Belum prakteknya yang kemungkinan besar akan disalahgunakan. Siapa yang harus bertanggung jawab nantinya? Apakah Pak Bambang serta pendukungnya akan bertanggung jawab? Banyak hal tentang pendidikan yang lebih penting dan kita semua harus saling membantu mensukseskannya. Salah satunya pendidikan budi pekerti yang kini sudah hilang dari daftar pelajaran yang terpenting di sekolah. Padahal pendidikan di sekolah banyak mengambil peran dalam menentukan masa depan siswa.

Dengan mengembalikan pendidikan semacam budi pekerti di sekolah akan membantu dalam membangun karakter anak yang lebih baik dan bertanggung jawab. Serta sering diadakan pendidikan khusus untuk para siswi agar dapat menjaga dirinya sendiri dari pergaulan bebas. Dan tentunya peran orang tua di rumah yang mengajarkan anaknya sangat penting. Diharapkan dengan sistem seperti ini akan menciptakan penerus masa depan yang lebih baik, dengan mengeluarkan sedikit dana dibanding tes keperawanan yang pastinya mengeluarkan triliunan (jika nasional) tiap tahunnya serta kemungkinan penyelewengan pada prakteknya yang besar.

> Tulisan ini ditulis oleh Dimas Putra dalam rangka memberikan saran dan pendapat. Jangan bawa ke hati ya, karena anda (sang pencetus wacana ini) sudah menyakiti jutaan perasaan remaja perempuan di Indonesia lho! Sadar diri aja... I love peace, but I wanna contribute to make this country better... ;)